get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Pelonggaran PPKM Level 4, Pengelola Mal di Bandung Mulai Berbenah 

Mulai Besok, Mal, Restoran, dan Kafe di Bandung Bisa Terima Pengunjung

Selasa, 10 Agustus 2021 - 22:49:00 WIB
Mulai Besok, Mal, Restoran, dan Kafe di Bandung Bisa Terima Pengunjung
Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata, salah satu pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Mulai besok, pusat perbelanjaan atau mal, restoran, dan kafe di Kota Bandung sudah diperbolehkan beroperasi meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Relaksasi diberikan kepada restoran dan kafe, pengunjung diperbolehkan dine in dengan syarat tertentu.

"Meski PPKM level 4 diperpanjang, tapi demi berlagsungnya kegiatan ekonomi masyarakat, pusat perbelanjaan, resto, kafe baik yang berada di dalam dan diluar mall diperbolehkan kembali beroperasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna usai menggelar rapat terbatas Satgas Covid-19 dengan Biro Hukum Kemendagri di Balai Kota Bandung, Selasa (10/8/2021) petang.

Ema menyatakan, pengunjung juga diperbolehkan dine in di restoran dan kafe dengan syarat maksimal pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat. 

"Para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe wajib menegakkan protokol kesehatan dan dipantau oleh tim pengawas dari Pemkot Bandung," ujar Ema.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut