get app
inews
Aa Text
Read Next : Harap-harap Cemas PPKM Bandung Ditentukan Hari Ini, Wali Kota: Kondisi Mulai Membaik

Tidak Lagi Disekat, Lalu Lintas dan Aktivitas Warga Kota Bandung Mulai Ramai

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:08:00 WIB
Tidak Lagi Disekat, Lalu Lintas dan Aktivitas Warga Kota Bandung Mulai Ramai
Kondisi lalu lintas salah satu ruas jalan di Kota Bandung ramai lancar setelah tidak ada lagi penyekatan. (Foto: iNewsTv/Ervan David)  

BANDUNG, iNews.id - Meski zona merah penyebaran Covid-19, aktivitas masyarakat di jalan protokol dan pusat keramaian Kota Bandung, mulai ramai, Selasa (10/8/2021). Kondisi tersebut dikarenakan pemerintah setempat meniadakan penyekatan jalan protokol.

Terpantau di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Layang Pasupati dan beberapa pusat perbelanjaan, ramai dengan aktivitas warga. Kondisi seperti itu jauh berbeda ketika pemberlakuan penyekatan yang cenderung lengang.

Sejumlah kios dan warung pun mulai membuka usahanya, meski jumlah pembeli belum terlalu ramai. Situasi seperti itu memberikan harapan bagi warga, geliat ekonomi bisa kembali pulih, meski masih massa pandemi Covid-19.

Warga, sangat menyambut baik dengan peniadaan penyekatan jalan protokol di Kota Bandung. Selain jenuh dengan aturan yang diberlakukan pemerintah selama ini, juga dirasa banyak merugikan masyarakat.

"Bagus sih di saat Covid-19 tinggi, masyarakat berada di rumah. Tapi ya lumayan jenuh juga lama berada di rumah. Kami berharap situasi kembali normal dan kasus Covid-19 semakin berkurang," kata Fathur, warga Bandung. 

Pengakuan serupa juga diungkapkan seorang pedagang yang merasa bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, ada kelonggaran waktu berjualan hingga dirinya bisa kembali membuka usaha.

"Kalau saat penyekatan kami sama sekali tidak bisa leluasa dengan waktu berjualan yang dibatas. Tapi sekarang ada kelonggaran waktu membuka usaha," ujar Eka, pedagang warung. 

Seperti diketahui, sebelumnya Kota Bandung masih masuk dalam zona merah. Hal ini membuat pemerintah setempat memberlakukan PPKM Level 4 untuk menekan penularan Covid-19.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut