get app
inews
Aa Text
Read Next : Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

MUI Minta Kanwil Kemenag Jabar Membenahi Sistem Pendidikan di Pesantren

Jumat, 10 Desember 2021 - 13:56:00 WIB
MUI Minta Kanwil Kemenag Jabar Membenahi Sistem Pendidikan di Pesantren
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)

"Masyarakat diimbau untuk ikut berpartisipasi mengawasi setiap aktivitas lembaga pendidikan di lingkungannya untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi," ujar Rafani.

Diketahui, ustaz Herry Wirawan, pimpinan Ponpes TM Boarding School Cibiru dan Ponpes MH Antapani, Kota Bandung didakwa mencabuli 12 santriwati selama lima tahun, sejak 2016 hingga 2021.

Berdasarkan berkas dakwaan dan fakta persidangan, terdakwa HW selaku pemilik Ponpes TM Boarding School dan Ponpes MH Antapani, memperkosa para korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Kasus asusila ini terungkap pada Mei 2021, ketika korban melapor ke Polda Jabar. Laporan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dengan memeriksa sejumlah saksi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut