Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

GARUT, iNews.id - Tagar #kebiri trending topic Twitter. Seruan hukuman kebiri ini muncul dari netizen yang geram akan tindakan ustaz HW yang memperkosa 12 santriwati.
Aksi ini tidak hanya diserukan oleh netizen. Salah satu penulis dan aktivis Mohamad Guntur Romli pun ikut menyoroti kasus ustaz cabul tersebut. Dalam cuitannya, dia menuliskan secara gamblang nama pelaku.
"Pelaku Pemerkosa terhadap belasan santriwati di bawah umur, sehingga melahirkan 9 anak: Herry Wirawan menurut PP Nomor 70 Tahun 2020 Dihukum dgn Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik & Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jangan pake inisial!," katanya.
Pelaku Pemerkosa terhadap belasan santriwati di bawah umur, sehingga melahirkan 9 anak: Herry Wirawan menurut PP Nomor 70 Tahun 2020 Dihukum dgn Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik & Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jangan pake inisial! pic.twitter.com/W1qWjK7ikI
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) December 9, 2021 ![]()
Baca JugaKocak! Bernardo Silva Namai Anjingnya dengan Nama Pemain Manchester City
Sepakat dengan seruan Guntur Romli, netizen pun mendukung hukuman kebiri untuk pelaku.
"Hukum mati atau kebiri jangan dipenjara bahaya itu manusia klau berkeliaran," ucap akun @IndraJa13989548.
"Ooooo... jadi ustadz bajingan itu nama nya HERRY WIRAWAN... Kebiri? Ga usah kimia2an... Di POTONG ampe akarnya... Klo bisa biar pipis lewat mulut. @GunRomli bisa fasilitasi? Saya siap buat ustadz tu ga aneh2 lagi.. Di jamin berhasil," ucap @Kuasaangin02.
"Bertahun-tahun dia nyaman menikmati mangsanya. Sedihnya para korban kehilangan harga diri dan masa depan, namun tak berkutik krn pelaku bejat itu adalah rohaniawan. Hukum yg harus ditegakkan," kata @Sahat_HBS.
Editor: Nani Suherni