get app
inews
Aa Text
Read Next : Komentar Kocak Netizen usai Indonesia Kalahkan Bahrain sampai Bawa-Bawa Lebaran

Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

Jumat, 10 Desember 2021 - 12:11:00 WIB
Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung
Terdakwa HW, oknum ustaz yang diduga memperkosa 12 santriwati di Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

GARUT, iNews.id - Tagar #kebiri trending topic Twitter. Seruan hukuman kebiri ini muncul dari netizen yang geram akan tindakan ustaz HW yang memperkosa 12 santriwati.

Aksi ini tidak hanya diserukan oleh netizen. Salah satu penulis dan aktivis Mohamad Guntur Romli pun ikut menyoroti kasus ustaz cabul tersebut. Dalam cuitannya, dia menuliskan secara gamblang nama pelaku.

"Pelaku Pemerkosa terhadap belasan santriwati di bawah umur, sehingga melahirkan 9 anak: Herry Wirawan menurut PP Nomor 70 Tahun 2020 Dihukum dgn Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik & Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Jangan pake inisial!," katanya.

Sepakat dengan seruan Guntur Romli, netizen pun mendukung hukuman kebiri untuk pelaku. 

"Hukum mati atau kebiri jangan dipenjara bahaya itu manusia klau berkeliaran," ucap akun @IndraJa13989548.

"Ooooo... jadi ustadz bajingan itu nama nya HERRY WIRAWAN... Kebiri? Ga usah kimia2an... Di POTONG ampe akarnya... Klo bisa biar pipis lewat mulut.  @GunRomli bisa fasilitasi? Saya siap buat ustadz tu ga aneh2 lagi.. Di jamin berhasil," ucap @Kuasaangin02.

"Bertahun-tahun dia nyaman menikmati mangsanya. Sedihnya para korban kehilangan harga diri dan masa depan, namun tak berkutik krn pelaku bejat itu adalah rohaniawan. Hukum yg harus ditegakkan," kata @Sahat_HBS.

Diketahui, aksi bejat ustaz HW memperkosa belasan santriwati pondok pesantren berlangsung sejak 2016. Namun kasus ini baru terungkap pada Juni 2021.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan, para korban rata-rata masih di bawah umur. Mirisnya lagi aksi tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Sejak 2016. Baru terungkap Juni 2021 setelah ada kepala desa dan orang tua santriwati yang melaporkan kasus pencabulan di pesantren wilayah Bandung," kata Diah di Kabupaten Garut, Jabar, Kamis (9/12/2021).

Delapan dari 12 korban oknum ustaz berinisial HW ini hamil dan melahirkan anaknya. Bayi tersebut dirawat orang tua dan korban yang kini dalam proses pendampingan lantaran trauma.

Modus HW (36) leluasa memperkosa 12 santriwati selama 5 tahun terakhir ini dengan cara merayu korban. Mereka dijanjikan akan disekolahkan hingga perguruan tinggi bila mau disetubuhi.

"Dalam melakukan aksinya, para korban ditempatkan dalam sebuah rumah yang dijadikan asrama. Pelaku kemudian membujuk rayu anak didiknya," kata keterangan resmi LPSK.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut