get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikap Herry Wirawan Pascavonis Penjara Seumur Hidup, Kepala Rutan Kebonwaru: Biasa Saja

MUI Jabar Nilai Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal bagi Herry Wirawan

Senin, 21 Februari 2022 - 15:05:00 WIB
MUI Jabar Nilai Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal bagi Herry Wirawan
Herry Wirawan, predator seks 13 santriwati divonis hukuman penjara seumur hidup. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menilai, vonis hukuman penjara seumur hidup setimpal bagi Herry Wirawan, predator seks santriwati. MUI Jabar berharap, Herry jera dan tak akan mengulangi perbuatannya setelah bebas nanti. 

"Bagi kami (MUI Jabar), itu (hukuman penjara seumur hidup) sudah cukup memadai, setimpal dengan perbuatan, kejahatannya itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar melalui sambungan telepon pada Senin (21/2/2022).

Walaupun hukuman itu setimpal, ujar Rafani Achyar, namun jaksa penuntut umum (JPU) harus memaksimalkan peluang banding ke pengadilan agar tuntutan hukuman mati dan kebiri bagi Herry Wirawan tercapai. "Kalau jaksa mau terus banding ya itu mah silakan. Toh, masih ada peluang juga kan ya," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut