Motor yang Dicuri Diantarkan ke Rumah, Warga Bandung: Tak Percuma Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengembalian motor milik korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
"Kendaraan yang dikembalikan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan dari 17 hingga 26 Februari 2022 lalu," kata Kapolresta Bandung, Sabtu (5/3/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, dari 108 barang bukti yang diamankan, tak semua milik warga Kabupaten Bandung. "Ada TKP curanmor di wilayah lain sehingga kami kembalikan ke polres tersebut," ujarnya
Puluhan motor yang masih tersisa di Polresta Bandung diantarkan ke rumah pemiliknya. Tentu pemilik harus menunjukkan surat-surat sah kepemilikan kendaraan tersebut.
Editor: Agus Warsudi