get app
inews
Aa Text
Read Next : Kodam Siliwangi Gelar Rapim 2022 di Ciwidey Bandung, Ini Pesan Pangdam

Modus Bisa Mengobati, Dukun Cabul di Bandung Pijat Organ Intim 2 ABG Perempuan

Senin, 21 Maret 2022 - 22:02:00 WIB
Modus Bisa Mengobati, Dukun Cabul di Bandung Pijat Organ Intim 2 ABG Perempuan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi J, tersangka pencabulan terhadap dua ABG perempuan. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pria paruh baya berinisial J (46) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar. J diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak baru gede (ABG) perempuan.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku J melakukan perbuatan cabul pada Jumat 14 Januari 2022 lalu. 

"Korban dua gadis masih di bawah umur datang ke rumah tersangka untuk meminta diobati karena mengaku terkena guna-guna atau pelet," kata Kapolres Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin,(21/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut