Modus Bisa Mengobati, Dukun Cabul di Bandung Pijat Organ Intim 2 ABG Perempuan
Senin, 21 Maret 2022 - 22:02:00 WIB
BANDUNG, iNews.id - Pria paruh baya berinisial J (46) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar. J diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak baru gede (ABG) perempuan.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku J melakukan perbuatan cabul pada Jumat 14 Januari 2022 lalu.
"Korban dua gadis masih di bawah umur datang ke rumah tersangka untuk meminta diobati karena mengaku terkena guna-guna atau pelet," kata Kapolres Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin,(21/3/2022).
Editor: Agus Warsudi