Miris, Guru Korban Air Keras di Karawang Alami Kebutaan, Ditolak Berobat Pakai BPJS
KARAWANG, iNews.id - Eli Chuherli guru di Kabupaten Karawang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan rekan bisnisnya, mengalami kebutaan. Guru tersebut pun tidak bisa berobat memakai BPJS Kesehatan karena ditolak oleh rumah sakit.
Nasib miris guru Eli Chuherli tersebut disampaikan kepada Dedi Mulyadi yang menemuinya di rumah, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Saat ini, Eli hanya bisa duduk karena kedua matanya tak bisa lagi melihat.
Eli Chuherli mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023 lalu. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan.
Awalnya, dia mendapat pinjaman dari bank Rp 50 juta. Uang tersebut kemudian dibuat bisnis mobil jemputan. Namun karena status Eli yang seorang guru membuatnya tak leluasa, sehingga memandatkan usaha itu kepada Ade Hermawan. “Sebenarnya saya tidak ada konflik. Yang ada masalah itu, dia (Ade) sama mitra perusahaan,” kata Eli Chuherli.
Karena merasa tak enak, Eli Chuherli meminta Ade untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu, Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Editor: Agus Warsudi