Miris, Guru Korban Air Keras di Karawang Alami Kebutaan, Ditolak Berobat Pakai BPJS
KARAWANG, iNews.id - Eli Chuherli guru di Kabupaten Karawang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan rekan bisnisnya, mengalami kebutaan. Guru tersebut pun tidak bisa berobat memakai BPJS Kesehatan karena ditolak oleh rumah sakit.
Nasib miris guru Eli Chuherli tersebut disampaikan kepada Dedi Mulyadi yang menemuinya di rumah, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang. Saat ini, Eli hanya bisa duduk karena kedua matanya tak bisa lagi melihat.
Eli Chuherli mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023 lalu. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan.
Awalnya, dia mendapat pinjaman dari bank Rp 50 juta. Uang tersebut kemudian dibuat bisnis mobil jemputan. Namun karena status Eli yang seorang guru membuatnya tak leluasa, sehingga memandatkan usaha itu kepada Ade Hermawan. “Sebenarnya saya tidak ada konflik. Yang ada masalah itu, dia (Ade) sama mitra perusahaan,” kata Eli Chuherli.
Karena merasa tak enak, Eli Chuherli meminta Ade untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu, Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Selang beberapa waktu setelah mengundurkan diri, Ade tiba-tiba datang ke rumah Eli. Eli yang tidak merasa curiga karena hubungannya dengan Ade masih dianggap baik mempersilakannya masuk ke dalam rumah.
“Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” ujar Eli Chuherli yang merupakan guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu.
Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatan Eli terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi. “Saya berobat. Ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tutur Eli Chuherli.
Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya secara mandiri. Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya yang tidak bisa lagi digunakan untuk melihat.
"Menurut keterangan dokter, kornea kedua mata saya pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo Bandung. Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya," ucap Eli Chuherli.
Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut. “Apabila kasus ini benar seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi memberikan bantuan biaya pengobatan mandiri ke RS Mata Cicendo Bandung. Dedi memerintahkan staf membawa Eli menggunakan ambulans ke Bandung.
“Bapak ke RS Cicendo. Nanti daftar umum saja dulu. Saya nanti dibantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat pak guru,” kata Dedi Mulyadi.
Editor: Agus Warsudi