Menteri PPPA Resmikan Rumah Aman bagi Korban Kejahatan Asusila di Sumedang
Rumah aman ini, tutur Menteri Bintang Puspayoga, sangat dibutuhkan karena memberi rasa aman dan nyaman bagi korban kekerasan anak yang harus mendapat perlindungan. Semua anak tidak hanya tanggung jawab orang tua tapi tanggung jawab kita semua.
"Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bagi masa depan mereka. Regulasi tanpa implementasi tidak akan memberi makna. Komitmen Jaksa Agung sudah luar biasa untuk melakukan pendampingan kepada anak dan perempuan," tutur Bintang.
Sementara itu, Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, Rumah Aman Simpati Adhyaksa merupakan wujud kekompakan, memikirkan tentang keberlanjutan hidup dan masa depan anak-anak korban tindak pidana asusila
"Rumah Aman Simpati Adhyaksa ini mempunyai tagline, Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban. Jika disingkat menjadi Jatinangor," kata Kajati Jabar.
Editor: Agus Warsudi