get app
inews
Aa Text
Read Next : Menantu di Bandung juga Jebloskan Teman Mertua ke Bui, Polisi Tetapkan 2 DPO

Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Polisi: Pelapor Cuma Lebam Ringan

Jumat, 01 Oktober 2021 - 11:41:00 WIB
Menantu di Bandung Jebloskan Mertua ke Bui, Polisi: Pelapor Cuma Lebam Ringan
Arianto (lingkaran merah) menantu yang melapor jadi korban pengeroyokan dan menjebloskan mertuanya ke bui. (Foto: Tangkapan Layar CCTV)

Ema Siti Zaenab (49), istri Muzakir mengatakan, suaminya didiagnosa mengalami pembengkakan jantung dan harus menjalani perawatan. Sejak kemarin, ditemani oleh anaknya dan satu anggota polisi. 

Keberadaan polisi menjaga kamar perawatan Muzakir, kata Ema Siti Zaenab, karena saat ini Muzakir berstatus sebagai tahanan Polsek Arcamanik. Sudah satu bulan Muzakir ditahan polisi setelah dilaporkan menantu bernama Arianto terkait kasus 170 KUHP tentang pengeroyokan

"Suami saya tidak melakukan penganiayaan apa pun terhadap Arianto. Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," kata Ema ditemui di kawasan Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).

Selain Muzakir Aris (72), temannya Marzuki juga dijebloskan ke dalam sel tahanan atau bui oleh menantunya Arianto. Selain itu, polisi dari Unit Reskrim Polsek Arcamanik masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan, Ade dan Jajang.  

Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, Marzuki merupakan karyawan perusahaan penerbitan dan percetakan yang dimiliki Muzakir Aris. Marzuki bukan warga Kota Bandung, melainkan asal Aceh. "Yang ditahan dua (Muzakir dan Marzuki)" kata Kapolsek Arcamanik, Kamis (30/9/2021).

Kompol Deny Rahmanto menyatakan, saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang lain, Ade dan Jajang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena diduga terlibat dalam pengeroyokan yang dilaporkan Arianto. Ade dan Jajang juga karyawan perusahaan milik Muzakir. "Yang masih DPO (ada) dua," ujar Kompol Deny Rahmanto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut