Menantu di Bandung juga Jebloskan Teman Mertua ke Bui, Polisi Tetapkan 2 DPO

BANDUNG, iNews.id - Selain Muzakir Aris (72), temannya Marzuki juga dijebloskan ke dalam sel tahanan atau bui oleh menantu Arianto. Selain itu, polisi dari Unit Reskrim Polsek Arcamanik masih memburu dua orang lain, Ade dan Jajang, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan itu.
Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, Marzuki merupakan karyawan perusahaan penerbitan dan percetakan yang dimiliki Muzakir Aris. Marzuki bukan warga Kota Bandung, melainkan asal Aceh. "Yang ditahan dua (Muzakir dan Marzuki)" kata Kapolsek Arcamanik, Kamis (30/9/2021).
Kompol Deny Rahmanto menyatakan, saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang lain, Ade dan Jajang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena diduga terlibat dalam pengeroyokan yang dilaporkan Arianto. Ade dan Jajang juga karyawan perusahaan milik Muzakir. "Yang masih DPO (ada) dua," ujar Kompol Deny Rahmanto.
Sementara itu, Ema Siti Zaenab, istri Muzakir mengatakan, suaminya telah mendekam di bui selama dua pekan atau pertengahan September lalu. Dia ditahan bersama karyawannya, Marzuki.
Editor: Agus Warsudi