Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada
BANDUNG, iNews.id - Belakangan marak terjadi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik via WhatsApp (WA). Penipu melampirkan file APK atau aplikasi dan Portable Document Format (PDF) agar dibuka untuk mencuri semua data pribadi korban.
Karena itu, Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau warga waspada terhadap penipuan dengan modus surat tilang elektronik tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, kepolisian tidak mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format APK dan PDF via pesan singkat. Surati tilang dikirimkan ke alamat pelanggar aturan lalu lintas menggunakan jasa kurir.
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kompol Eko Iskandar mengimbau warga mengabaikan pesan singkat berisi surat tilang elektronik berformat file APK dan PDF tersebut. Selain dipastikan palsu, file tilang elektronik yang kirim via pesan singkat merupakan modus penipuan dan berisi malware untuk mencuri data pribadi korban.
Editor: Agus Warsudi