get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bandung Tadi Malam, Truk Tronton Bermuatan Pasir-Batu Terperosok di Cipatik

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada

Selasa, 12 September 2023 - 14:05:00 WIB
Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengimbau warga Kota Bandung waspada terhadap penipuan modus surat tilang elektronik. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Belakangan marak terjadi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik via WhatsApp (WA). Penipu melampirkan file APK atau aplikasi dan Portable Document Format (PDF) agar dibuka untuk mencuri semua data pribadi korban.

Karena itu, Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau warga waspada terhadap penipuan dengan modus surat tilang elektronik tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan,  kepolisian tidak mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format APK dan PDF via pesan singkat. Surati tilang dikirimkan ke alamat pelanggar aturan lalu lintas menggunakan jasa kurir.

"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WA, langsung ke alamat tempat tinggal," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kompol Eko Iskandar mengimbau warga mengabaikan pesan singkat berisi surat tilang elektronik berformat file APK dan PDF tersebut. Selain dipastikan palsu, file tilang elektronik yang kirim via pesan singkat merupakan modus penipuan dan berisi malware untuk mencuri data pribadi korban.

"Kalau yang saya terima itu bukan APK tapi PDF. Cuma sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan APK untuk meng-hack HP korban hingga pelaku mengambil uang di rekening," ujar Kompol Eko Iskandar.

Kasatlantas Polrestabes Bandung menuturkan, penipuan dengan modus mengirimkan file tilang elektronik telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.

"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan ETLE melalui itu (pesan singkat)," tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung.

Kompol Eko Iskandar meminta warga Kota Bandung segera malapor jika menerima pesan singkat berisi surat tilang elektronik dengan jenis file APK dan PDF.

Polrestabes Bandung, kata Kompol Eko Iskandar, telah menyiapkan saluran siaga atau hotline yang siap melayani berbagai aduan termasuk tilang elektronik.

"Masyakat hati-hati, jangan mudah percaya. Kalau butuh informasi, bingung, silakan hubungi call center 110 atau WA Kang Busar di 082130201996. Masyarakat yang mau menanyakan soal tilang silakan wa di situ," ucap Kompol Eko Iskandar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut