Mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Sukamiskin Hari Ini
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:15:00 WIB
“Padahal diketahui atau patut diduga, hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” kata jaksa KPK Yadyn.
Uang tersebut diduga mengalir melalui karyawan PT Lippo Cikarang, Satriadi, mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Editor: Agus Warsudi