Mangkrak Setahun Lebih, Pemkot Cimahi Lanjutkan Proyek MPP Tahun Ini

CIMAHI, iNews.id - Setelah mangkrak selama lebih dari satu tahun, proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Cimahi di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akan dilanjutkan tahun ini. DPRD mengingatkan Pemkot Cimahi untuk melakukan kesalahan serupa sehingga proyek tersebut mangkrak.
Saat ini, proyek MPP telah masuk proses lelang. Berdasarkan informasi di laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang telah memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp53 miliar.
Terkait hal ini, pihak DPRD Kota Cimahi bakal memperketat pengawasan pembangunan MPP. Pihaknya tak ingin kegagalan serupa seperti tahun lalu terulang kembali tahun ini.
"Kami pantau kelanjutan proyek tersebut. Semoga tahun ini tidak gagal lelang," kata anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (17/7/2021).
Enang menyatakan, gagalnya realisasi pembangunan MPP tahun lalu dikarenakan proses perencanaan Pemkot Cimahi kurang matang. Karena itu, Enang mengingatkan Pemkot Cimahi tidak mengulang kesalahan serupa agar pembangunan gedung itu selesai tahun ini.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Cimahi Achmad Nuryana mengatakan, lanjutan proyek pembangunan MPP tahun ini akan menggunakan jasa konsultan. Sehingga jadwal pembangunannya bisa sesuai jadwal dan target lantai 1 dan 2 termasuk interiornya tuntas.
"Konsultan sudah memperhitungkan sisa waktu karena tahun ini harus beres. Kecuali interior lantai 3 dan 4 dilanjut tahun depan. Tahun ini targetnya interior lantai 1 dan 2 untuk pelayanan," kata Asisten II Bidang Ekbang Setda Kota Cimahi.
Achmad Nuryana menyatakan, jika tidak ada kendala maka bulan depan pengerjaan fisik bisa segera dimulai. Melihat waktu tersisa tahun ini, ditargetkan pembangunan lanjutan MPP bisa selesai. Fokusnya akan ke konstruksi bertahap lantai 1 dan 2 kemudian dilanjutkan ke interior.
Pembangunan MPP telah dimulai pada 2 September 2019 setelah dilakukan groundbreaking oleh Wali Kota Ajay Muhammad Priatna. Mega proyek ini menggunakan lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi. Total Bangunan terdiri dari 4 lantai dan 1 basement yang akan digunakan untuk lahan parkir.
Editor: Agus Warsudi