get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Yakin Ada Obat Herbal Efektif Lawan Covid-19 

Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:10:00 WIB
Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual
Rapat paripurna DPRD Majalengka membahas pertanggungjawaban APBD 2021 digelar virtual. (Foto: iNews/Zeni)

MAJALENGKA, iNews.id - DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2021 bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) secara virutal, Rabu (30/6/2021). Rapat virtual dilakukan karena Kabupaten Majalengka berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Yang hadir dalam paripurna itu hanya ketua dan wakil ketua DPRD, serta Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana. Sementara kursi anggota dewan dan undangan tampak kosong.

Sedangkan Bupati Majalengka Karna Sobahi terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Saat ini, Bupati Karna tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.

Ketua DPRD Majalengka Edi Anas mengatakan, rapat paripurna digelar virtual karena kasus Covid-19 di Majalengka saat ini meningkat. Jika rapat digelar secara langsung, khawatir memicu penularan Covid-19 lebih luas dan memunculkan klaster DPRD. 

"Melihat situasi dan kondisi seperti yang kita pahami bersama kita baru bisa menggendakan (rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2021) akhir bulan ini. Sekaligus kami secara terpaksa dilakukan secara virtual," kata Edi Anas.

Edi Anas menyatakan, kasus Covid-19 Majalengka akhir-akhir ini lonjakkannya cukup tinggi. "Karena itu kami sepakat rapat paripurna digelar virtual," ujar Edi Anas. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Majalengka, total kasus Covid-19 Majalengka sejak pandemi sampai saat ini 5.949. Angka kematian mencapai 377 orang.

Diketahui, terdapat 11 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah Covid-19. Ke-11 daerah itu, antara lain, Kota/Kabupaten Bandung, Depok, Cimahi, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut