Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat di 11 daerah tersebut.
"Kasus Covid-19 di Jabar terus melonjak. Terdapat 11 daerah zona merah, naik dari sebelumnya hanya dua daerah. Sesuai koordinasi Jawa-Bali, serempak akan diberlakukan PPKM Mikro darurat," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar melalui akun Instagram, @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, Emil bilang, PPKM mikro darurat akan dilakukan usai dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat pada hari ini. Sehingga, mekanisme pelaksanaan belum bisa langsung disampaikan ke publik.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," tulis Kang Emil.
Kemudian, soal strategi penanganan Covid-19, Emil tetap akan menerapkan pola hulu dan hilir. Pemprov Jabar akan memperkuat bagian hulu dengan menjaga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Sedangkan hilir, membuat ruang isolasi desa. "Memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk Covid bisa menurun. Aamiin," tutur Gubernur Jabar.
Editor: Agus Warsudi