get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Yakin Ada Obat Herbal Efektif Lawan Covid-19 

Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:10:00 WIB
Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual
Rapat paripurna DPRD Majalengka membahas pertanggungjawaban APBD 2021 digelar virtual. (Foto: iNews/Zeni)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat di 11 daerah tersebut. 

"Kasus Covid-19 di Jabar terus melonjak. Terdapat 11 daerah zona merah, naik dari sebelumnya hanya dua daerah. Sesuai koordinasi Jawa-Bali, serempak akan diberlakukan PPKM Mikro darurat," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar melalui akun Instagram, @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, Emil bilang, PPKM mikro darurat akan dilakukan usai dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat pada hari ini. Sehingga, mekanisme pelaksanaan belum bisa langsung disampaikan ke publik. 

"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," tulis Kang Emil. 

Kemudian, soal strategi penanganan Covid-19, Emil tetap akan menerapkan pola hulu dan hilir. Pemprov Jabar akan memperkuat bagian hulu dengan menjaga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Sedangkan hilir, membuat ruang isolasi desa.  "Memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk Covid bisa menurun. Aamiin," tutur Gubernur Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut