get app
inews
Aa Text
Read Next : Nurhayati Ingin Kembali Jadi Pengurus Desa Citemu, Kades Belum Putuskan

LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi

Rabu, 02 Maret 2022 - 19:58:00 WIB
LP3HI Sebut SKP2 Nurhayati Sudah Tepat, Langkah Kejaksaan Patut Diapresiasi
Nurhayati (mengenakan kerudung merah hati) memberikan cap tiga jari di atas materai SKP2. (FOTO: Kejari Kabupaten Cirebon)

Barita juga berharap agar masyarakat tidak takut melaporkan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

"Langkah ini menjadi jaminan kepastian hukum bagi setiap orang untuk tidak takut melaporkan peristiwa korupsi dimana pun. Ada hukum yang menjamin perlindungan dan ada pengawasan yang efektif," ujarnya.

Barita juga menjelaskan penerbitan SKP2 untuk Nurhayati sudah tepat. Pasalnya, SKP2 adalah upaya hukum yang bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah masuk ke tahap penuntutan oleh JPU.

"Jadi kewenangan untuk menentukan pencabutan status Nurhayati sebagai tersangka dalam tahapan yang sudah sampai demikian, hanya ada pada JPU agar secara formil dan materil memiliki legitimasi sesuai KUHAP," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut