get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Pengunjung Mau Disuntik Vaksin Covid-19 demi Masuk Mal di Bandung

Lindungi Data Pribadi Konsumen, Ditjen PKTN Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

Jumat, 13 Agustus 2021 - 22:09:00 WIB
Lindungi Data Pribadi Konsumen, Ditjen PKTN Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace
Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono (kemeja batik) dalam satu kegiatan. (Foto: Istimewa)

Veri mengatakan, saat ini, banyak penawaran jasa mencetak kartu serifitikat vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Kondisi ini dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. Karena itu, Kemendag melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN meningkatkan pengawasan Jasa layanan cetak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 

"Hal ini (pengawasan dan penertiban dilakukan) menyusul ditemukannya 83 link merchant yang menawarkan jasa layanan cetak kartu atau sertifikat vaksin dengan harga beragam," ucap Veri.

Ditjen PKTN Kemendag, ujarnya, telah dan terus melakukan pengawasan terhadap layanan cetak kartu vaksin yang diperdagangkan di masyarakat. "Ditjen PKTN telah melakukan proses take down tidak hanya sebatas link atau merchant tetapi juga melakukan blokir keyword yang mengandung frase “sertifikat vaksin”, “ jasa cetak vaksin” dan sejenisnya,” ujarnya.

Untuk melakukan pengawasan dan penertiban jasa pencetakan kartu vaksin ini, tutur Dirjen PKTN, Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Terutama jasa pencetakan kartu vaksinasi secara daring yang ditawarkan di masyarakat. 

"Sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran sebanyak 137 keywords dan 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin. Kami juga mengajak konsumen lebih hati-hati dalam bertransaksi elektronik, khususnya dalam mempercayakan data pribadi untuk mencetak kartu vaksin demi keamanan konsumen itu sendiri," tutur Dirjen PKTN.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut