get app
inews
Aa Text
Read Next : Poster Habib Rizieq Dibakar di Bandung, Begini Respons FPI

Libur Akhir Tahun Dipangkas, Satgas Covid-19 Jabar Tetap Siapkan Rapid Test Acak

Senin, 23 November 2020 - 18:30:00 WIB
Libur Akhir Tahun Dipangkas, Satgas Covid-19 Jabar Tetap Siapkan Rapid Test Acak
Petugas melakukan rapid test acak terhadap para pengunjung tempat wisata di Lembang, KBB. (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat siap mengikuti keputusan pemerintah yang memangkas libur panjang (long weekend) akhir tahun 2020. Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang berkunjung ke Jabar, satgas akan menggelar rapid dan swab test.

Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan mengurangi libur panjang akhir tahun yang bertepatan dengan Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri serta Tahun Baru 1 Januari 2021.

"Kami mah ikut-ikut saja (keputusan pemerintah). Apa yang menjadi keputusan pusat kita ikuti," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, Senin (23/11/2020).

Apalagi, ujar Daud, libur panjang pun tidak berpengaruh terhadap Satgas Covid-19 Jabar dalam upaya menekan potensi penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar. "Mau libur atau tidak, kita mah tetap kerja, jadi gak ada pengaruh," ujar dia.

Daud enggan memberikan penilaian terkait baik buruknya kebijakan pusat tersebut. "Kami mah gak usah nilai baik atau tidak lah ya. Yang pasti kami tetap bekerja," tutur Daud.

Berkaca pada libur panjang Oktober 2020 lalu, kata Daud, Satgas Covid-19 dan kota-kabupaten akan menggelar kembali rapid test acak untuk menekan potensi penularan Covid-19 di Jawa Barat, terutama di lokasi wisata.

Bahkan, kata Daud, rapid test acak pada libur panjang mendatang direncanakan mencakup wilayah yang lebih luas dan sasaran objek yang lebih banyak lagi.

"Iya, libur panjang nanti kita bakal gelar rapid tes acak lagi. Bahkan, kemungkinan cakupannya lebih luas dan jumlah yang dites lebih banyak. Intinya, testing, tracing, dan treatment tetap kita lakukan, baik saat hari libur ataupun tidak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan pemangkasan libur panjang akhir tahun itu. Jokowi meminta agar keputusan itu segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Kemudian berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut