get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Simulasi PTM di Kota Bandung Dihentikan

Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga Selama 2 Pekan

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:16:00 WIB
Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga Selama 2 Pekan
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Balaikota Bandung, Jalan Waskancana, Rabu (16/6/2021). Ratas itu menghasilkan 12 keputusan terkait upaya menekan kasus Covid-19.

Berikut 12 poin keputusan ratas Satgas Covid-19 Kota Bandung yang berlaku selama 2 minggu tersebut:

1. Menutup semua tempat hiburan malam dan wisata.

2. Kegiatan apapun, baik di gedung, hotel, dan tempat terbuka, seperti pesta atau resepsi pernikahan, ditiadakan. 

3. Restoran, kafe, rumah makan, dan pedagang kaki lima hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang atau take away. Artinya tidak boleh melayani makan di tempat.

4. Jam operasional mal, ruko, dan toko modern dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

5. Jam operasional pasar tradisional juga dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

6. Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Pendidikan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.

8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.

9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.

10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen. 

11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online.

12. Meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi juga dilaksanakan jajaran TNI dan Polri.

"Sesuai dengan arahan serta pernyataan dari Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa Bandung Raya kini berstatus siaga 1, maka kami Satgas Covid 19 mengikuti, melaksanakan, serta menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Jawa Barat," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai ratas.

Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, mengemukakan, indikator pandemi Covid-19 per Selasa 15 Juni 2021, untuk zonasi, Kota Bandung masih dalam zona oranye atau zona risiko sedang. Terjadi penurunan skor ke angka 1.81 (turun dari skor 2.04 periode 31 Mei–6 Juni 2021). 

"Batas skor zona merah adalah 1,80 dan skor kita (Kota Bandung) adalah 1.81. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi Kota Bandung kini sangat kritis sehingga perlu antisipasi dan peningkatan kewaspadaan," ujar Mang Oded.

Konfirmasi kasus mengalami kenaikan, tutur Wali Kota Bandung, menjadi total sebesar 21.127. Konfirmasi aktif di Kota Bandung meningkat sebesar 6,5 persen atau 577 kasus dalam satu bulan terakhir dengan total 1.375. Angka kesembuhan Kota Bandung sebesar 91.75% atau sebanyak 19.385 pasien Covid sudah sembuh.

"Angka pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah sebesar 1,74 persen atau sebanyak 367 jiwa. Positivity rate di Kota Bandung di angka 6,62. Angka ini masih cukup tinggi meskipun turun cukup signifikan dari satu bulan terakhir," tutur Wali Kota.

Mang Oded mengatakan, bed occupancy ratio (BOR) atau angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung sudah masuk ke ambang kritis, yaitu di angka 89.71 persen. Dari 1.749 tempat tidur yang tersedia, telah terisi 1.569 unit. 

"Seperti yang kita tahu bahwa RS rujukan tidak hanya menangani pasien Covid 19 yang berasal dari Kota Bandung. Tercatat sebanyak 43,89 persne pasien yang ditangani berasal dari luar Kota Bandung. Perinciannya, dari Kabupaten Bandung 56,41 persen, KBB 8,21 persen, Cimahi 11,62 persen, Sumedang 2,91 persen, dan luar Bandung Raya 20,85 persen," ucap Mang Oded.

Tingkat keterisian rumah isolasi di Kota Bandung kini mencapai 98,4 persen (Penyediaan 64 kamar, terisi 63 kamar). Untuk rumah isolasi yang disediakan Pemprov seperti RS Darurat Secapa TNI AD kini mencapai 72,78 persen (kapasitas 180 tempat tidur, telah terisi 131 unit) dan BPSDM Provinsi Jawa Barat dengan kapasitas 180 tempat tidur, sebanyak 69 orang di antaranya adalah warga Kota Bandung.

Untuk mengatasi persoalan ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid, tutur Wali Kota, Pemkot Bandung berusaha untuk menambah kapasitas di RS. Untuk itu terbit Surat Edaran Wali Kota Bandung No 443/SE.081-DINKES Tanggal 15 Juni 2021 terkait penambahan tempat tidur.

"Namun apapun itu, yang terpenting bahwa Mang Oded tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan 5M, jangan putus harus terus disiplin," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut