Lantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung, Ridwan Kamil Titip Pesan Ini
"Saya juga titip urusan manajemen dan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata karena banyak dinamika di Kabupaten Bandung termasuk pariwisata. Pak Dedi ini kan Kepala Disparbud, sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu jabatan. Harapannya, Ramadhan, mudik, semua bisa terkendali dan wilayah pariwisata," ujar Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan Dedi agar menjalankan amanah sebagai Pj Bupati Bandung sesuai aturan perundang-undangan. Pasalnya, kata Kang Emil, jabatan Pj bupati memiliki kewenangan yang terbatas.
"Tidak semua keputusan jadi wewenang, misal tidak boleh merotasi dan mutasi pegawai, tidak boleh mengeluarkan izin dan membatalkan izin yang sudah diterbitkan, tidak boleh melakukan pemekaran wilayah, dan sebagainya. Seluruh kebijakan strategis juga harus selalu dikoordinasikan dengan Gubernur," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Dedi Taufik mengatakan, selain menjalankan amanat Gubernur Jabar, dirinya akan fokus menangani pandemi Covid-19.
Editor: Agus Warsudi