Langgar PPKM Darurat, Puluhan Toko di Tasikmalaya Ditutup Satgas

TASIKMALAYA, iNews.id - Puluhan toko di Kota Tasikmalaya ditutup karena melanggar PPKM Darurat. Penutupan tersebut dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, untuk mencegah kerumunan orang dan memutus penularan Covid-19.
"Pada hari ini 60 toko ditutup sementara sampai PPKM selesai," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan di Posko PPKM Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).
Dia menuturkan bahwa satgas terus melakukan patroli dan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan maupun PPKM Darurat.
Selama patroli di lapangan, kata dia, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan toko tetap berjualan sehingga terpaksa pihaknya memberi tindakan tegas, termasuk melakukan sidang di tempat.
"Kami juga sudah mulai sidang di tempat pada hari ini. Sidang ini rencananya digelar setiap Selasa dan Kamis," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan dari PPKM Darurat untuk membatasi aktivitas orang agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi orang yang dapat memicu penularan wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
"Kami tak bolehkan mereka buka dan masyarakat datang karena inti dari PPKM darurat ini adalah membatasi aktivitas masyarakat," ujarnya.
Dia berharap adanya PPKM Darurat bisa menurunkan angka kasus penularan wabah Covid-19 sebesar 30 sampai 50 persen dari kondisi saat ini yang terjadi lonjakan angka kasus.
"Kami imbau masyarakat agar patuh terhadap aturan PPKM ini," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi