get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Karyawan Positif Covid-19, Pimpinan Pabrik Sepatu Dipanggil Pemkab Cianjur

Bupati Cianjur Sidak ke Pabrik, Ditemukan Perusahaan Langgar PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 - 19:17:00 WIB
Bupati Cianjur Sidak ke Pabrik, Ditemukan Perusahaan Langgar PPKM Darurat
Bupati Cianjur, Herman Suherman, inspeksi mendadak ke pabrik yang masih mempekerjakan karyawan di atas 50 persen saat PPKM Darurat. (Foto: iNewsTv/Mochamad Andi Icshyan)

CIANJUR, iNews.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman, bersama tim Satgas Covid-19 inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik, Selasa (6/7/2021). Dalam sidak ditemukan pihak perusahaan masih mempekerjakan karyawan di atas 50 persen.

Teguran pun dilayangkan terhadap kedua perusahaan tersebut lantaran telah melanggar ketentuan. Bupati pun meminta perusahaan untuk mematuhi PPKM Darurat dengan mempekerjakan karyawannya sesuai aturan. Bahkan Bupati mengancam akan memproses hukum jika sampai besok, Rabu (7/7/2021) perusahaan tidak juga mematuhi batasan karyawan yang diperkejakan.

"Hari ini kita sidak ke dua pabrik. Di lapangan ditemukan satu ruangan full oleh karyawan dan satu ruangan kosong. Bukan begitu keinginan kita, masing-masing ruangan di bawah 50 persen," kata Bupati disela-sela sidaknya.

Alasan manajemen pabrik dengan tidak mematuhi PPKM Darurat, menurut dia, karena sedang banyak order. Akan tetapi alasan itu tidak menjadi pembenar atas pelanggaran yang terjadi. Sebab saat ini sedang dilakukan penangan kedaruratan kemanusiaan sebagai akibat melonjaknya kasus Covid-19.

Sementara itu, Bupati bersama Kapolres, Ketua DPRD Cianjur langsung mendatangi sejumlah pabrik yang berada di Jalan Raya Cianjur-Bandung. Pengecekan dilakukan hingga ke dalam ruangan manajemen dan melihat secara langsung kondisi di dalam pabrik melalui layar monitor CCTV. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut