get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara, Begini Penjelasan JPU

Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Ada Intervensi Penguasa terkait Tuntutan 5 Tahun Penjara

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:35:00 WIB
Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Ada Intervensi Penguasa terkait Tuntutan 5 Tahun Penjara
Habib Bahar di ruang sidang PN Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menilai Bahar terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

Tuntutan terhadap Bahar diucapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022).

“Menuntut terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU Suharja yang membacakan berkas tuntutan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut