Kronologi Preman Kampung Aniaya Anggota TNI di Banyuresmi Garut

Kronologi Preman Kampung Aniaya Anggota TNI di Banyuresmi Garut
YS, tersangka penganiayaan anggota TNI di Banyuresmi, Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - YS (40), preman kampung ditangkap petugas Polres Garut. Dia terbukti menganiaya anggota TNI di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban Peltu Rohmat Sopandi merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Kesehatan (Denkes) Kodim 0611 Garut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kronologi penganiayaan terjadi berawal saat anggota TNI menjalankan tugas membawa ambulans.

Namun saat melintas di Jalan KH Hasan Arief di Kampung Kubang RT 002/007, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi itu mobil ambulans terhalang rombongan konvoi pernikahan.

Peltu Rohmat Sopandi tidak diberi jalan oleh rombongan konvoi pernikahan di Jalan Raya KH Hasan Arief, Menger, Kecamatan Banyuresmi itu.

Editor : Agus Warsudi

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.