Kronologi Pengungkapan Kasus 20 Kg Sabu, Kurir Dijanjikan Upah Rp300 Juta
Selanjutnya, pad 23 Juni 2022, atas perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, tim Satres Narkoba Polrestabes Bandung dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah menuju Jambi untuk menangkap tersangka JS dan menemukan barang bukti 20 kg sabu.
Pada 24 Juni 2022, tim Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tersangka JS dan menemukan barang bukti sabu tersebut sebanyak 20 bungkus dengan berat plastik 20 kg yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah tersangka JS.
"Kemudian pada 25 Juni 2022, tersangka JS dan 20 sabu dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi