Kronologi Pembantu Rumah Tangga Culik Balita 3,7 Tahun di Cikutra Bandung
BANDUNG, iNews.id - Kasus penculikan yang dilakukan Astri Fauziah (19) terhadap balita berinisial KAAA berusia 3,7 tahun di Cikutra, Kota Bandung, masih didalami penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Motif penculikan itu, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut kronologi lengkap aksi penculikan yang dilakukan Astri Fauziah dibantu pacarnya G.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung berdasrakan Laporan Polisi Nomor LP/B/1150/XI/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/ POLDA JAWA BARAT, tanggal 30 November 2023.
Setelah menerima laporan orang tua korban, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan laporan, pelaku AF (Astri Fauziah) menculik korban KAAA pada Kamis 30 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Cikutra Baru X Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung," kata Kapolrestabes Bandung dalam konferensi pers, Rabu (13/12/2023).
Editor: Agus Warsudi