"Bawaslu telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemda melalui Satpol PP, membubarkan yang lebih dari 100 kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Jadi tegas, Bawaslu, kepolisan dan pemerinfah daerah. Jadi tidak ada pembiaran di sana," ujar dia.
Namun Komisioner KPU RI tak bisa secara rinci jenis pelanggaran prokes dan di mana saja kasus itu terjadi. "Saya nggak hapal kalau per provinsi. Tapi secara keseluruhan lebih dari 100," katanya.
Lihat juga: Game Klasik Atasi Rasa Bosan di Masa Pandemi
Editor : Agus Warsudi
TAG :
pilkada serentak
pelanggaran
komisioner kpu
kampanye pilkada serentak
pilkada serentak 2020
protokol kesehatan
Kabupaten Majalengka
pelanggar prokes