KPU KBB Tetapkan DPT 1.317.866 Pemilih, Naik 10,7 Persen dari Pemilu 2019
BANDUNG BARAT, iNews.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2004 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebanyak 1.317.866 pemilih. DPT tersebut ditetapkan melalui rapat pleno KPU KBB pada Kamis (22/6/2023).
Penetapan DPT itu pun didasarkan pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, serta PKPU Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022.
"Berdasarkan rapat pleno, jumlah DPT Pemilu 2024 di KBB naik 10,7 persen jika dibandingkan dengan jumlah pemilih Pemilu 2019," kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro di damping Kadiv Rendatin, M Yuga Wira Praja, Kamis (22/6/2023).
Pada rekapitulasi itu tercatat jumlah pemilih Pemilu 2024 ada sebanyak 1.317.866. Terdiri dari 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. Pemilih sebanyak itu akan memilih pada 5.088 Tempat pemunggutan Suara (TPS) yang tersebar pada 16 kecamatan dan 165 desa di KBB.
Menurut Adie, kenaikan jumlah pemilih ini seirama dengan laju pertumbuhan penduduk di KBB terbaru. Yakni melalui proses sinkronisasi data pemilih dengan melakukan penelitian terhadap data NIK ganda, data pemilih pindah tempat, data pemilih yang berada di luar negeri serta data kematian pemilih.
Selain itu, data masukkan berupa data pemilih baru yang berasal dari pensiunan TNI/Polri pun menjadi pijakan dalam proses sinkronisasi DPT. KPU KBB pun telah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri sebagai pijakan dalam pemutakhiran data pemilih.
"Jadi semua data pemilih itu hasil kerja keras kami sebagai penyelenggara pemilu yang dibantu rekan-rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di seluruh desa," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi