Tok, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bandung 2.655.214 Pemilih
BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bandung untuk Pemilu 2024. Jumlah DPT ditetapkan sebanyak 2.655.214 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan penetapan, DPT Pemilu 2024 sebanyak 2.655.214 jiwa dengan rincian 1.345.197 laki-laki dan 1.310.017 perempuan telah sesuai hasil rapat pleno.
"Rapat pleno telah digelar Rabu (22/6/2023) kemarin dan telah disahkan total DPT Pemilu 2024 mencapai 2.655.214 jiwa. Jutaan calon pemilih ini akan mengeluarkan hak pilih di 11.034 TPS," ujar Agus, Kamis (22/6/2023).
Agus menjelaskan, sebelum DPT Pemilu 2024 ini disahkan, KPU Kabupaten Bandung telah menindalanjuti sejumlah rekomendasi dan masukan pihak Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Seperti pemilih yang sudah berusia 17 tahun sebanyak 119 jiwa, pemilih pindah datang 34 jiwa, pemilih tidak dikenal 141 jiwa, pemilih meninggal 498 jiwa, pemilih yang salah penempatan posisi TPS 85 jiwa, hingga pemilih ganda 2.908 jiwa," tuturnya.
Terkait jumlah pemilih baru yang kini masuk dalam DPT Pemilu 2024, Agus menyebut ada sebanyak 3.793 jiwa. Dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Pangalengan jadi daerah penyumbang tertinggi pemilih baru.
"(Jumlah pemilih baru) di Kecamatan Pangalengan tercatat 1.148 jiwa, disusul Baleendah sebanyak 318 jiwa, Banjaran 255 jiwa, Pacet 231 jiwa, Cangkuang 162 jiwa, lalu Kutawaringin 155 jiwa," ucap Agus.
Editor: Asep Supiandi