Puluhan Emak-emak Geruduk PN Karawang, Tangis Histeris Pecah di Sel Tahanan
KARAWANG, iNews.id - Puluhan emak-emak menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (22/6/23). Mereka menghadiri sidang pidana kasus pemalsuan dengan terdakwa Kanthi Rahayu.
Para emak-emak itu merupakan guru PAUD di Karawang dan teman terdakwa. Sedangkan terdakwa Kanthi Rahayu adalah Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Dari pantauan, rombongan emak-emak tak kuasa menahan tangis ketika melihat terdakwa Kanthi Rahayu berada di dalam sel tahanan perempuan.
Rombongan mendatangi sel tersebut dan mendesak petugas Kejari Karawang membolehkan rombongan masuk. Karena situasi mulai ramai oleh teriakan emak-emak, petugas penjaga tahanan memberikan kesempatan kepada perwakilan emak-emak untuk masuk. Ketika mereka masuk ke dalam sel, tangis histeris pun pecah.
Hal sama juga terjadi di ruang sidang ketika emak-emak menangis hingga harus diingatkan oleh petugas pengadilan agar tidak berisik. Meski sudah diingatkan petugas pengadilan, emak-emak terus bicara dan membuat gaduh. Ketika sidang dimulai hakim mengumumkan sidang ditunda karena saksi tidak hadir hingga emak-emak kecewa.
Editor: Agus Warsudi