KPU KBB Tetapkan 5 Daerah Pemilihan Pemilu 2024, Kursi Terbanyak di Dapil I dan III

Dikatakannya, hal tersebut juga berlaku dengan komposisi kursinya yakni sebanyak 50 kursi seperti pada Pemilu 2019. Hal terebut sudah melalui uji publik dengan mengundang pemerintah, tokoh masyarakat, LSM dan stakeholder yang berkaitan dengan kepemiluan, termasuk juga mengundang parpol.
Meski begitu, lanjut dia, tanpa disosialisasikan ke parpol terkait komposisi dapil ini mereka sudah paham. Sebab tidak ada hal yang berbeda dengan pemilu sebelumnya, walaupun pihaknya tetap bakal melakukan sosialisasi lewat forum dengan cara luring.
"Hasil uji publik sebagian besar menghendaki lima dapil pada Pemilu 2024 mendatang, ini tidak jauh berbeda dengan masukan-masukan dan harapan dari user dalam hal ini partai politik," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi