KPU KBB Butuh 35.616 Anggota KPPS, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membutuhkan sebanyak 35.616 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka nantinya akan bertugas di 5.088 tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk anggota KPPS di KBB kita membutuhkan 35.616 personel di luar petugas keamanan. Jumlah TPS di KBB 5.088, jadi kita membutuhkan 7 personel anggota KPPS per TPS," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi, Senin (11/12/2023).
Untuk memetuhi kebutuhan petugas KPPS, pihaknya resmi membuka pendaftaran pada 11-20 Desember 2023. Pendaftarannya akan dilakukan masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU juga telah menerbitkan surat edaran pengumuman KPPS yang berisi kontak person petugas pendaftaran di masing-masing desa.
"Surat pendaftaran dan dokumen persyaratan disampaikan ke dalam pengumuman sudah kami cantumkan nomor kontaknya. Jadi berkas pendaftaran bisa langsung ke sekretariat PPS desa atau nomor yang tertera dalam pengumuman," kata dia.
Rifqi menegaskan, anggota KPPS tidak boleh terlibat dalam partai politik atau tim sukses peserta Pemilu 2024. KPU akan melakukan skrining data pendaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) milik KPU Pusat.
Editor: Asep Supiandi