get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Jabar Diimbau Lapor Polisi jika Temukan Penimbunan Minyak Goreng

KPPU Kanwil III: Ada Indikasi Praktik Kartel di Minyak Goreng

Selasa, 22 Februari 2022 - 06:25:00 WIB
KPPU Kanwil III: Ada Indikasi Praktik Kartel di Minyak Goreng
Minyak goreng kemasan yang dijual di pasar tradisional. (FOTO: iNews/Dok)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Kantor Wilayah (KPPU Kanwil) III yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mengendus indikasi praktik kartel di industri minyak goreng. Akibat praktik tersebut, terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

KPPU Wilayah III mencatat, sejak Oktober 2021 harga minyak goreng di Indonesia mulai naik. Bahkan di Jawa Barat kenaikan harganya mencapai 50 persen. Menyikapi hal tersebut, KPPU Kantor Wilayah III mulai melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga minyak goreng dan pasokannya. 

Kebijakan terakhir pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng adalah penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) yang mulai berlaku 1 Februari 2022. HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp13.000 per liter, dan HET minyak goreng pemium Rp14.000 per liter. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut