KPAI KBB Sesalkan Kasus Perundungan Anak akibat Unggahan di Medsos
BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyesalkan terjadinya kasus perundungan remaja putri yang dilakukan teman-temannya di Kompleks Graha Tekno, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB. Yang sangat disesalkan, perundungan itu terjadi akibat hal sepele, yakni unggahan di media sosial.
Ketua KPAI KBB Dian Darmawan mengatakan, kasus ini memperlihatkan gadget dan media sosial jika tidak digunakan secara bijak bisa menjadi sumber masalah di kalangan anak-anak dan generasi muda.
Dian meminta para orang tua agar dapat mengawasi dan memantau perilaku anak-anaknya baik dalam kehidupan nyata ataupun kehidupan di dunia maya. Hal itu supaya dapat menghindari dari tindakan negatif dan perilaku yang justru akan memancing munculnya kasus perundungan.
Editor: Agus Warsudi