get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Sejumlah Remaja Putri Keroyok Temannya di KBB Gegara Postingan Status di Medsos

KPAI KBB Sesalkan Kasus Perundungan Anak akibat Unggahan di Medsos

Senin, 01 Maret 2021 - 10:16:00 WIB
KPAI KBB Sesalkan Kasus Perundungan Anak akibat Unggahan di Medsos
Ilustrasi korban perundungan (bullying). (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyesalkan terjadinya kasus perundungan remaja putri yang dilakukan teman-temannya di Kompleks Graha Tekno, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB. Yang sangat disesalkan, perundungan itu terjadi akibat hal sepele, yakni unggahan di media sosial. 

Ketua KPAI KBB Dian Darmawan mengatakan, kasus ini memperlihatkan gadget dan media sosial jika tidak digunakan secara bijak bisa menjadi sumber masalah di kalangan anak-anak dan generasi muda. 

Dian meminta para orang tua agar dapat mengawasi dan memantau perilaku anak-anaknya baik dalam kehidupan nyata ataupun kehidupan di dunia maya. Hal itu supaya dapat menghindari dari tindakan negatif dan perilaku yang justru akan memancing munculnya kasus perundungan. 

Jika itu terjadi maka seseorang bisa dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Sejak tidak ada aktivitas KBM tatap muka di sekolah, praktis anak-anak ada dalam pengawasan penuh orang tua. Jangan sampai lengah mengawasi aktivitas dunia mayanya karena hampir setiap anak sekarang memiliki gadget," kata Dian. 

Ini yang menjadi pekerjaan rumah semua pihak agar bisa mengarahkan anak bijak bermedia sosial. Adanya UU ITE juga rawan membuat anak terjerembab dalam kasus pidana jika salah memposting. 

Untuk itu dirinya manyambut baik Kominfo yang akan membentuk Komite Etika Berinternet supaya bisa mengawasi penggunaan internet di masyarakat khususnya anak-anak. 

"Di era industri 4.0 penggunaan internet sudah menjadi bagian kehidupan anak-anak generasi z. Tinggal bagaimana orang tua mengarahkan hal tersebut menjadi hal yang positif dan produktif, bukan memicu hal yang kontra produktif," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi perundungan dilakukan beberapa remaja putri terhadap salah seorang temannya beredar di media sosial dan menjadi viral. Video berdurasi 18 detik yang diunggah ke akun instagram @infokbbku menunjukkan, seorang remaja putri dikeroyok oleh teman sebayanya. 

Kejadian tersebut terjadi di Kompleks Graha Tekno, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (25/2/2021). Para pelaku yang terekam dalam video itu adalah SN (13), AS (11), N (12), dan IC (10). Mereka adalah teman sepermainan, karena ada perselisihan akibat unggahan di media sosial sehingga terjadilah aksi perundungan itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut