get app
inews
Aa Text
Read Next : FAGI Minta Jangan Tergesa-gesa Terapkan Belajar Tatap Muka di Jabar

KPAI KBB Dukung KBM Tatap Muka di Sekolah asalkan Penuhi Syarat Ini

Rabu, 02 Desember 2020 - 23:30:00 WIB
KPAI KBB Dukung KBM Tatap Muka di Sekolah asalkan Penuhi Syarat Ini
Kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi covid-19. (Foto: Kemendikbud)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendukung rencana Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021. Namun KPAI KBB memberikan beberapa catatan dan syarat yang harus dipenuhi sebelum KBM tatap muka digelar.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat Prihatin Mulyati mengatakan, pada dasarnya semua sekolah pasti sudah siap menggelar KBM tatap muka. Akan tetapi ada catatan dan syarat yang harus diperhatikan saat sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kami mendukung pelaksanaan KBM tatap muka, tapi dengan catatan. Seperti jangan memicu kerumunan dan menganggap kondisi sudah normal," kata Prihatin, Rabu (2/12/2020).

Dia yakin pihak sekolah siap menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Orang tua juga sudah berharap KBM tatap muka segera digelar, sebab mereka sudah mulai kesusahan dalam membimbing pembelajaran jarak jauh (daring).

KPAI KBB, ujarnya, sering mendapat keluhan dari sejumlah orang tua wali murid yang menilai bahwa materi belajar daring yang diberikan guru saat belajar di rumah sangat membebani anak.

Materi yang diberikan seringkali tidak mempertimbangkan kemampuan anak untuk menyerap materi yang diberikan. "Akhirnya lama kelamaan anak menjadi jenuh dan sulit diatur untuk belajar," ujarnya.

Meski demikian, tutur Prihatin, rencana menggelar pembelajaran tatap muka dikembalikan lagi kepada pemerintah. Itu opsi yang patut dicoba hanya dengan skema dan sistem yang telah diatur. Mulai dari siswa datang ke sekolah, saat belajar, hingga kembali pulang.

"Kalau siswa SMA mungkin sudah mengerti bagaimana menaati protokol kesehatan. Tetapi untuk murid SD atau PAUD harus lebih ketat, gurunya wajib mengawasi dalam pergaulan di lingkungan sekolah," tutur Prihatin. adi haryanto

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut