get app
inews
Aa Text
Read Next : Mal dan Hotel Mewah Bakal Berdiri di Gedung Eks Matahari Banceuy Bandung 

Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Pemkot Siapkan Rencana Relaksasi 

Selasa, 05 April 2022 - 14:43:00 WIB
Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, Pemkot Siapkan Rencana Relaksasi 
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (16/1/2020) (Foto: iNews/ Billy)

Pun dengan tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara dan klenteng dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen juga. Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk. 

"Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus Covid-19 ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi," ucap Yana. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut