get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bekasi Non-aktif Rahmat Effendi Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Kota Bandung dan 12 Daerah Lain di Jabar Terapkan PPKM Level 2

Rabu, 25 Mei 2022 - 22:55:00 WIB
Kota Bandung dan 12 Daerah Lain di Jabar Terapkan PPKM Level 2
Flyover Pasupati atau Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ikon Kota Bandung. Berdasarkan Inmendagri Nomor 26/2022, Kota Bandung menerapkan PPKM level 2. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kota Bandung bersama 12 kota dan kabupaten lain masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sedangkan 14 kota dan kabupaten lain di Jabar menerapkan PPKM level 1.

Selain Kota Bandung, 12 kota dan kabupaten di Jabar yang juga menerapkan PPKM level 2 antara lain, Kota Cirebon, Kabupaten Purwakarta, Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Indramayu, Ciamis, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Subang.

Sedangkan 14 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PPKM) level 1, yakni, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Karawang, Kabupaten Cirebon, Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut