Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mendukung dan Mengamankan
Disinggung tentang cek poin di titik masuk Kota Bandung, Kombes Pol Ulung mengemukakan, untuk itu Polrestabes Bandung akan rapat lebih dulu dengan Forkopimda, terutama Pemkot Bandung.
Sebab, cek poin melibatkan personel gabungan, baik Polri, TNI, Satpol PP, maupun unsur terkait lainnya. "Cek poin itu gunanya untuk apa? Karena kita kan melihat, misalnya kegiatan operasi yustisi. Kami fokuskan di klaster mana. Jadi tidak asal, sembarang," kata Kapolrestabes.
Yang pasti, ujarnya, penutupan 23 ruas jalan mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi kerumunan warga yang berpotensi menularkan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung menilai, perbedaan antara PSBB yang dilaksanakan selama ini oleh Pemkot Bandung dengan pembatasan sesuai instruksi pemerintah pusat terletak pada lebih ke peningkatan.
"Perbedaannya kan mungkin dari pusat pembatasan tempat restoran segala macam 25 persen. Sementara kalau dari kita (Pemkot Bandung) 30 persen, yang selama ini sudah berjalan. Tapi itu akan kami rapatkan dengan Forkopimda Kota Bandung. Karena apapun yang mengetahui kan wilayah," kata ucapnya.
Editor: Agus Warsudi