get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Korupsi Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Kota Tasikmalaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 22 Januari 2021 - 21:15:00 WIB
Korupsi Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Kota Tasikmalaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka korupsi Rp1,1 miliar, Eddy Supriadi dilimpahkan ke Kejari Tasikmalaya. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Penyidik Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya menunjukkan barang bukti korupsi uang tunai Rp300 juta. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)
Penyidik Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya menunjukkan barang bukti korupsi uang tunai Rp300 juta. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Namun tersangka diduga menilap dana Rp1,1 miliar untuk kepentingan pribadi, seperti membeli mobil dan rumah. "Tersangka memindahkan dana Rp1,1 miliar dari rekening KONI Kota Tasikmalaya ke dua rekening pribadi," kata Kapolres Kota Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, ujar AKBP Doni Hermawan, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juntco Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tersangka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut