get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Korupsi Proyek Wisata Air Terjun Buatan, Carsim Eks Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka

Jumat, 05 Juli 2024 - 00:00:00 WIB
Korupsi Proyek Wisata Air Terjun Buatan, Carsim Eks Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka
Kejati Indramayu menetapkan Carsim, eks Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Indramayu sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan air terjun buatan di Kompleks Wisata Bojongsari. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

Arie menuturkan, saat ini penyidik Kejari Indramayu masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tersangka lain dalam kasus korupsi pembuatan tebing air terjun buatan tersebut.

"Saat itu tersangka dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas dan PPK. Saat ini penyidik terus mengembangkan perkara, dimungkinkan juga ada tersangka lain di perkara ini," ujarnya,

Atas perbuatannya, mantan Kadisbudpar Indramayu tersebut disangkakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut