get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung

Korupsi Mendera Perum DAMRI Bandung, Sidik Purnomo: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:07:00 WIB
Korupsi Mendera Perum DAMRI Bandung, Sidik Purnomo: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
Satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sidik Purnomo menyatakan, Perum DAMRI menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Kejari Bandung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penggelapan uang perusahaan itu. "Pihak DAMRI menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Sidik Purnomo. 

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan penyidik Kejari Bandung tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut. "Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di Damri)," kata Kasid Pidsus Kejari Bandung kepada wartawan, Jumat (29/10/2021). 

Taufik Effendi menyatakan, penyidik Kejari Bandung telah menetapkan satu tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai DAMRI Cabang Bandung. Saat ini, penyidik tengah menunggu penghitungan kerugian perusahaan dari pihak auditor. Namun, kerugian diprediksi mencapai Rp1,2 miliar.

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS," ujar Taufik. 

Diberitakan sebelumnya, Perum Damri menghentikan sementara operasional delapan rute bus kota di wilayah Bandung Raya mulai hari ini, Kamis (28/10/2021). Kebijakan ini diambil karena biaya operasional tak sebanding dengan jumlah penumpang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut