get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Modus Tersangka SS Gelapkan Rp1,2 Miliar Milik DAMRI Bandung

Korupsi Mendera Perum DAMRI Bandung, Sidik Purnomo: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:07:00 WIB
Korupsi Mendera Perum DAMRI Bandung, Sidik Purnomo: Kami Serahkan ke Penegak Hukum
Satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Selain menghentikan operasional delapan rute bus akibat kondisi keuangan, Perum DAMRI Cabang Bandung juga didera kasus korupsi. Menanggapi kasus itu, Perumda Damri menyerahkan penanganan hukum kepada Kejari Bandung.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp1,2 tersebut dilakukan SS pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung itu kini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono memberikan keterangan singkat mengenai kondisi yang dialami Damri cabang Bandung tersebut. Sidik tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut. Dengan alasan sedang rapat perusahaan. 

Sidik menyatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Bandung. Bahkan, Sidik meminta agar kasus tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejari Bandung. 

"Terkait proses hukum, termasuk perkembangan penanganannya, sebaiknya menanyakan kepada penegak hukum saja," kata Corporate Secretary Perum Damri, Jumat (29/10/2021). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut