Korupsi Lahan TPU Lebaksaat Dinilai Coreng Citra Pemkot Cimahi
Senin, 18 Oktober 2021 - 21:12:00 WIB

Diketahui terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan khusus Covid-19, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan lahan terjadi.
Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi, dan YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.
Editor: Agus Warsudi