get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Perkara Pinjol Ilegal P21, Bukti dan 8 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Korupsi Bansos Rp225 Juta, Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:36:00 WIB
Korupsi Bansos Rp225 Juta, Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Semenara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, benar ada perkara korupsi bansos dengan terdakwa Kadisdukcapil Jabar. "Benar perkara sedang disidangkan oleh jaksa Kejati Jabar dan jaksa Kejari Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Kamis (10/2/2022).

Namun, Dodi Gazali Emil tak merinci perkara korupsi yang melibatkan Dady Iskandar tersebut. Yang pasti perkara itu berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos Pemprov Jabar tahun anggaran 2010 yang digunakan untuk kegiatan tim pemandu haji daerah (TPHD). "Kerugian negara sebesar Rp225 juta," ujar Dodi Gazali Emil.

Perkara korupsi ini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Sidang saat ini masuk ke agenda eksepsi dan akan menghadapi putusan sela pekan depan. "Sidang pembacaan putusan sela pada Rabu 16 Februari 2022," tutur Kasipenkum Kejati Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut