get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Tersentuh Perbaikan, Jalan di Majalengka Rusak Parah

Eks Kades Mekarjaya Buronan Kejati Jabar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Indramayu

Senin, 31 Januari 2022 - 07:28:00 WIB
Eks Kades Mekarjaya Buronan Kejati Jabar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Indramayu
U Syafrudin, eks Kades Mekarjaya, ditangkap tim tabur Kejagung di Indramayu. (Foto: Puspenkum Kejagung)

BANDUNG, iNews.id - Eks Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, U Syafrudin (54), buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar ditangkap tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Indramayu. U Syafrudin merupakan terpidana kasus pemalsuan akta jual beli tanah di Kertajati. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak mengatakan, U Syafrudin ditangkap di tempat persembunyian Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Terpidana U Syafrudin ditangkap karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh jaksa eksekutor Kejati Jabar, tidak datang memenuhi panggilan," kata Leonard dalam keterangan resmi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut